Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut
Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan
berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang
seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam
Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya. (Berdasarkan Undang-undang
nomor 40 tahun 2007 dalam pasal 1)
Perseroan Terbatas adalah bentuk badan usaha yang
paling sempurna dan banyak digunakan pengusaha sebagai landasan hukum melakukan
kegiatan usaha di Indonesia.
Regulasi dan Prosedur Pendirian PT
1) Tahap Pengajuan Nama PT.
Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh
notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
Ø Melampirkan
asli formulir dan pendirian surat kuasa;
Ø Melampirkan
photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus
perusahaan;
Ø Melampirkan
photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.
Proses ini bertujuan untuk akan melakukan pengecekan
nama PT (apakah Nama PT tersebut sudah gunakan atau tidak?), dimana pemakaian
PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang
perlu siapkan adalah 2 (dua) atau 3 (tiga) pilihan nama PT, usahakan nama PT
mencerminkan kegiatan usaha anda. Disamping itu, pendaftaran nama PT ini
bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham)
sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
2) Tahap Pembuatan Akta Pendirian PT.
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang
berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya
mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham.
Patut untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:
1. Kedudukan PT, yang mana PT harus
berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana PT
melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;
2. Pendiri PT minimal 2 orang
atau lebih;
3. Menetapkan jangka waktu berdirinya PT:
selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya
artinya berlaku seumur hidup;
4. Menetapkan Maksud dan
Tujuan serta kegiatan usaha PT;
5. Akta Notaris yang
berbahasa Indonesia;
6. Setiap pendiri harus
mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;
7. Modal dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima
puluh juta Rupiah) dan modal disetor minimal 25% (duapuluh lima perseratus)
dari modal dasar;
8. Minimal 1 orang Direktur
dan 1 orang Komisaris; dan
9. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum
yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing atau
biasa disebut PT PMA.
3) Tahap Pembuatan Surat Keterangan Domisili
Perusahaan (SKDP).
Permohonan SKDP diajukan kepada kantor kelurahan
setempat sesuai dengan alamat kantor PT anda berada, yang mana sebagai bukti
keterangan/keberadaan alamat perusahaan (domisili gedung, jika di gedung).
Persyaratan lain yang dibutuhkan adalah: photocopy Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) tahun terakhir, Perjanjian Sewa atau kontrak tempat usaha bagi yang
berdomisili bukan di gedung perkantoran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur,
Izin Mendirikan Bangun (IMB) jika PT tidak berada di gedung perkantoran.
4) Tahap Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Permohonan pendaftaran NPWP diajukan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili PT. Persyaratan lain
yang dibutuhkan, adalah: NPWP pribadi Direktur PT, photocopy KTP Direktur (atau
photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.
5) Tahap berikutnya pengesahan Anggaran Dasar
Perseroan oleh Menteri Kemenkumham.
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Kemenkumham
untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan (akta pendirian) sebagai
badan hukum PT sesuai dengan UUPT. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
Ø Bukti
setor bank senilai modal disetor dalam akta pendirian;
Ø Bukti
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara;
Ø Asli
akta pendirian.
6) Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP ini berguna agar PT dapat menjalankan kegiatan
usahanya. Namun perlu untuk diperhatikan bahwa setiap perusahaan patut membuat
SIUP, selama kegiatan usaha yang dijalankannya termasuk dalam Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Permohonan pendaftaran SIUP diajukan kepada Kepala
Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil
Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili PT.
Adapun klasifikasi dari SIUP berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan
No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
adalah sebagai berikut:
1. SIUP Kecil, wajib dimiliki
oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,-
(lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima
ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
2. SIUP Menengah, wajib
dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp.
500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.
10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat Usaha;
3. SIUP Besar, wajib dimiliki
oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp.
10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
7) Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kepala Suku
Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil
Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili
perusahaan. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TDP
sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan wajib daftar
perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
8) Tahap Berita Acara Negara Republik Indonesia
(BNRI).
Setelah perusahaan melakukan wajib daftar perusahaan
dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham, maka harus di
umumkan dalam BNRI dari perusahaan yang telah diumumkan dalam BNRI, maka PT telah
sempurna statusnya sebagai badan hukum.
SDM
dan Organisasi
SDM (Sumber Daya Manusia) Sumber Daya Manusia (SDM)
adalah salah satu asset usaha yang berharga, sebelum memilih pegawai perhatikan
masalah kepribadian, kesetiaan dan kemampuanya.
Organisasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari
dua atau lebih orang yang bekerja bersama-sama dalam suatu bentuk yang
ditetapkan untuk mencapai sejumlah tujuan. Sebuah took kelontong yang dimiliki
dan dioperasikan oleh sepasang suami isteri dapat disebut organisasi.
Struktur
Organisasi
Dalam organisasi terdapat bentuk dasar organisasi
yang diklasifikasikan dalam 3 kategori yaitu :
1. Struktur Birokratis
Struktur birokratis ialah system manajemen yang
didasarkan pada kerangka wewenang formal yang diiktisarkan dengan cermat dan
dilaksanakan dengan tepat.
Menurut dimensi strukural umum, birokrasi dapat
bercirikan sebagai berikut :
a. Tingkat ketepatan spesialisasi
pekerjaan yang tinggi.
b. Pembentukan departemen
berdasarkan fungsi.
c. Pola delegasi yang formal
dan tepat.
d. Tingkat sentralisasi yang
tinggi.
e. Rentang manajemen yang
sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
f. Posisi lini dan staf
ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara keduanya.
Contoh : lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
2. Struktur Organis
Struktur organis ialah system manajemen yang
terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini
tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung
berdimensi structural sebagai berikut :
a. Tingkat spesialisasi kerja
rendah.
b. Pembentukan departemen
berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
c. Pola delegasi bersifat
umum dan informal.
d. Tingkat desentralisasi
tinggi.
e. Rentang manajemen luas.
f. Posisi lini dan staf
tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang formal.
3. Struktur Matriks
Struktur matriks merupakan struktur organisasi
terbaru dan paling kompleks. Struktur ini bercirikan system perintah berganda.
Orang harus melapor kepada lebih dari seorang atasan pada waktu yang sama.
Struktur matriks ialah struktur organisasi yang memadukan garis wewenang
vertical dan horizontal. Struktur matriks terjadi ketika pembentukan departemen
produk ditindihkan pada organisasi yang pembentukan departemennya dilakukan
secara fungsional. Dalam organisasi matriks, wewenang didelegasikan baik ke
bawah maupun mendatar.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang struktur
organisasi matriks, pertama dengan memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat
umum, dengan orang yang bekerja di departemen seperti pemasaran dan keuangan.
Kemudian diasumsikan personel dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah
kelompok khusus yang bekerja dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah
proyek baru. Kelompok khusus ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya.
Manajer yang ditugasi dalam kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang
yang bekerja dalam kelompok ini, disamping melapor kepada manajer proyek, juga
harus melapor kepada atasannya di departemen fungsional.
Deskripsi
dan Spesifikasi Tugas
Secara teori, jenis pekerjaan itu ada jenis
pekerjaan di dalam ruangan (back office), pekerjaan lapangan seperti tenaga
marketing, dan pekerjaan profesional seperti dokter dan pengacara. Semua jenis pekerjaan
itu mempunyai deskripsi pekerjaan (job description) dan tanggung jawab berbeda.
Job description yang baik memuat perincian tugas dan tanggung jawab utama.
Tanggung jawab utama ini merupakan sasaran yang melekat pada pemangku jabatan
agar misi jabatan dapat dicapai.
Beberapa hal penting harus diperhatikan dalam
menyusun job description.
· Langsung
menggambarkan hasil-hasil utama dari uraian jabatan.
· Fokus
pada proses maupun hasil, bukan pada aktivitas semata.
· Secara
eksplisit menggambarkan hasil yang harus dicapai pemangku jabatan.
· Sebaiknya setiap tanggung jawab dapat
diukur keberhasilannya dalam bentuk performance indicator.
Spesifikasi pekerjaan (job spescification) adalah
sebuah daftar pengetahuan , keahlian, kemampuan, dan karakteristik lainnya yang
harus dimiliki oleh individu untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Pengetahuan
mengacu ke informasi prosedural dan faktual yang diperlukan bagi pelaksanaan
sebuah tugas secara berhasil. Spesifikasi pekerjaan menggambarkan tuntutan
pekerjaan atas para karyawan yang melakukannya dan persyaratan keahlian
manusia.
Persyaratan manusia meliputi pengalaman, pelatihan,
pendidikan dan kemampuan memenuhi tuntutan fisik dan mental. Informasi tersebut
dapat merupakan salah satu dari ketiga kategori berikut:
· Persyaratan
kualifikasi umum seperti pengalaman dan pengertian
· Persyaratan penddikan termasuk , termasuk
pendidikan menengah , universitas, atau
pendidikan
kejuruan
· Pengetahuan,
keahlian dan kemampuan.
Sistem
Penggajian
Sistem penggajian dilakukan secara terstruktur dan
sesuai dengan pekerjaannya, didalam suatu usaha terdapat perinciian gaji yang
ditentukkan dengan jabatannya, dan dalam menggaji setiap pekerja ditentukan
pada saat di wawancarai terdapat sebuah perjanjian antara management dan
karyawan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pegawai.
Proses
Recruitment
Perekrutan karyawan ialah proses penarikan pelamar
pekerjaan yang memenuhi kualifikasi. Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah
untuk mendapatkan sejumlah pelamar yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang
ditawarkan. Jumlah pelamar yang tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan
atau jabatan yang belum terisi.
Tata cara perekrutan karyawan yaitu :
· Perekrutan
Eksternal
Perekrutan eksternal adalah upaya untuk menarik
pelamar pekerjaan dari luar perusahaan. Sarana untuk perekrutan eksternal yang
dapat digunakan antara lain iklan surat kabar, pengumuman di kampus perguruan
tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
· Perekrutan
Internal
Perekrutan internal dilakukan dengan
mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi lowongan atau jabatan yang
tersedia.
Aspek
Pemasaran
Perusahaan melakukan studi atas tiga kegiatan besar,
yaitu :
1. Penentuan segmen, target,
dan posisi produk pada pasarnya.
2. Kajian untuk mengetahui hal-hal utama
dari konsumen potensial, seperti perihalsikap, perilaku serta kepuasan mereka
atas produk-produk sejenis.
3. Menentukan strategi,
kebijakan dan program pemasaran.
Segmentasi
Pasar
Agar segmentasi pasar dapat berguna, harus
diperhatikan karakteristik berikut :
· Dapat diukur, maksudnya
besar pasar dan daya beli di segmen ini dapat diukur walaupun ada beberapa
komponen yang sulit diukur.
· Dapat terjangkau, maksudnya sejauh mana
segmen ini dapat secara efektif dicapai dan dilayani oleh produsen, walaupun
ada kelompok pasar yang sulit dijangkau.
· Besar segmen , maksudnya berap
besar segmen yang harus dijangkau agar penjualan produk dapat menguntungkan
secara signifikan.
· Dapat dilaksanakan,
maksudnya sejauh mana program yang efektif itu dapatdilaksanakan untuk
mengelola segmen ini.
Menetapkan
Pasar Sasaran
Setelah segmen pasar diketahui, selanjutnya
perusahaan perlu melakukan analisisuntuk dapat memutuskan berapa segmen pasar
yang akan dicakup lalu memilih segmen mana yang akan dilayani.
Menentukan
Posisi Pasar
Setelah perusahaan memutuskan segmen pasar yang akan
dimasuki, selanjutnya harus diputuskan pula posisi mana yang ingin ditempati dalam
segmen tersebut.
Manajemen
Pemasaran
Analisis Persaingan.
Agar dapat menetapkan strategi pemasaran kompetitif
yang efektif, studi kelayakan bisnis perlu juga mencermati produk, harga,
saluran distribusi maupun promosi yang dilakukan oleh para pesaing yang
terdekat.
v Mengidentifikasi
Pesaing.
Langkah-langkah dalam menganalisis pesaing :
· - Perusahaan yang
menawarkan produk dan harga yang sama di pasar
· - Perusahaan yang
membuat produk atau kelas produk yang sama
· - Perusahaan lain
yang membuat produk dan memasok yang sama
· - Perusahaan yang
bersaing merebut uang dari konsumen yang sama
v Menentukan
sasaran pesaing. Dengan mengetahui sasaran pesaing beserta penekanannya dapat
menunjukkan apakah mereka puas dengan situasinyasekarang serta bagaimana
kemungkinan reaksinya atas berbagai tindakankompetitif
v Mengidentifikasi
Strategi Pesaing
v Menilai
kekuatan dan kelemahan pesaing. Dimana perusahaan melakukan riset pemasaran
terhadap pelanggan, pemasok maupun dealer, selanjtnya data itudianalisis untuk
menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk menilai pesaing.
v Mengestimasi
pola reaksi pesaing
v Memilih
pesaing
Aspek
Keuangan
Keuangan adalah kegiatan yang berhubungan dengan
penentuan investasi jangka panjang sebuah perusahaan, mendapatkan dana untuk
membayar, dan memimpin kegiatan keuangan harian sebuah perusahaan.
Komponen-komponen
Biaya
Secara umum dalam pelaksanaan proyek, komponen biaya
dibagi atas:
· Biaya personil adalah
komponen-komponen biaya yang dikeluarkan untuk membayar honor dan gaji tim
kerja yang bekerja dengan kita. Hitung komponen biaya berdasarkan kesepakatan
dengan anggota tim, apakah akan berdasarkan orang-jam/man-hour,
oranghari/man-day atau orang-bulan/man-month. Masukkan seluruh anggota tim
kerja dari mulai Manajer Proyek sampai Office-boy yang membantu kelancaran
pekerjaan tim.
· Biaya nonpersonil adalah
komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan proyek.
Komponen-komponen biaya tersebut antara lain:
1. Biaya Transportasi, Hitung
kebutuhan transportasi baik untuk di dalam kota maupun luar kota. Untuk
transportasi dalam kota dapat menggunakan perhitungan estimasi harga per liter
premium untuk per lima kilometer jarak.
2. Biaya Allowance Penugasan
Luar Kantor, Pada saat berangkat untuk penugasan luar kota tentunya ada biaya
tambahan untuk kita maupun tim kerja yang ditugaskan. Untuk menghitung biaya
allowance ini dapat menggunakan contoh sebagai berikut:+ Uang makan 3 kali
sehari Rp 90.000,- (jika penugasan luar kota) + Biaya komunikasi sehari Rp
15.000,-
3. Biaya Rutin adalah ongkos-ongkos yang harus
dikeluarkan rutin selama kegiatan berlangsung seperti telepon, sambungan
internet, korespondensi, listrik, air, gas, keamanan, pemeliharaan, dan
sebagainya.
4. Biaya Pemanfaatan
Peralatan dan Sewa adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan seperti sewa
ruangan (kerja/produksi, presentasi dan pelatihan), komputer, printer,
kendaraan, dan sebagainya. Masukkan seluruh komponen tersebut sekalipun tidak
disampaikan kepada klien karena biasanya mereka menolak untuk membayar
beban-beban tersebut.
5. Biaya Belanja Barang Pakai
Habis adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli barang-barang seperti
kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket, CD/DVD, dan sebagainya.
6. Biaya Penyusunan Laporan adalah biaya
yang harus dikeluarkan dalam penyusunan laporan kegiatan dan modul user manual
dari misalnya: proyek aplikasi perangkat lunak yang kita bangun. Perkirakan
berapa biaya yang habis untuk kerja orang yang mengetik dan mengeditnya,
pencetakan, pemaketan dan pengirimannya.
Estimasi
Biaya
Definisi perkiraan biaya adalah seni memperkirakan
kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan
pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating
Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai
pengertian sebagai berikut :
· Perkiraan
biaya yaitu melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang
akan terjadi selanjutnya
· Analisis biaya yang berarti
pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai
informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh :
· Tersedianya
data dan informasi
· Teknik
dan metode yang digunakan
· Kecakapan
dan pengalaman estimator
· Tujuan
pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi terbaik adalah pengalaman
perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.
Dasar-dasar
Penyusunan Anggaran Perusahaan
Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun
secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan (yang menimbulkan
penerimaan/hak dan juga pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit
(kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan
datang.
1. Rencana tersebut memiliki
spesifikasi- spesifikasi tertentu, seperti;
· disusun
secara sistematis
· mencakup
seluruh kegiatan perusahaan, dan
· dinyatakan
dalam satuan moneter/uang
2. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan :
· - Fungsi
produksi
· - Fungsi
pembelanjaan/keuangan
· - Fungsi
administrasi
· - Fungsi
pemasaran
· - Fungsi
personalia
3. Untuk waktu yang akan datang
Macam Budget/Anggaran (berdasarkan periode
penyusunannya):
Budget Taktis
- Budget Harian
- Budget Mingguan
- Budget Bulanan
Budget Strategis
- Budget Tahunan
- Atau Sesuai kebutuhan
Beberapa faktor yang mempengaruhi jangka waktu
berlakunya budget/anggaran:
· - Luas
pasar/pekerjaan
· - Posisi
perusahaan dalam persaingan
· - Jenis produk
yang dihasilkan (Elastis atau In-elastis)
· - Tersedianya data
dan informasi
· - Keadaan
perekonomian
Cash
flow (aliran kas)
Cash flow merupakan “sejumlah uang kas yang keluar
dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata lain adalah
aliran kas yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas
keluar perusahaan serta berapa saldonya setiap periode. Hal utama yang perlu
selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur arus kas adalah memahami
dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita simpan atau investasikan.
Secara sederhana fungsi itu terbagi menjadi tiga
yaitu :
· Pertama, fungsi
likuiditas, yaitu dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan
sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada
pengurangan investasi awal
· Kedua,
fungsi anti inflasi, dana yang disimpan guna menghindari resiko penurunan pada
daya beli di masa datang yang dapat dicairkan dengan relatif cepat.
· Ketiga, capital growth, dana yang
diperuntukkan untuk penambahan/ perkembangan kekayaan dengan jangka waktu
relatif panjang.
Aliran kas yang berhubungan dengan suatu proyek
dapat di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
a) Aliran kas awal (Initial Cash Flow) merupakan
aliran kas yang berkaitan dengan pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya;
pembelian tanah, gedung, biaya pendahuluan dsb. Aliran kas awal dapat dikatakan
aliran kas keluar (cash out flow)
b) Aliran kas operasional (Operational Cash Flow)
merupakan aliran kas yang berkaitan dengan operasional proyek seperti;
penjualan, biaya umum, dan administrasi. Oleh sebab itu aliran kas operasional
merupakan aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out
flow).
c) Aliran kas akhir (Terminal Cash Flow) merupakan
aliran kas yang berkaitan dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa
modal kerja, nilai sisa proyek yaitu penjualan peralatan proyek.
Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus
kas yaitu :
1. Cash inflow
Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari
kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas
masuk (cash inflow) terdiri dari:
• Hasil penjualan produk/jasa
perusahaan.
• Penagihan piutang dari penjualan
kredit.
• Penjualan aktiva tetap yang ada.
• Penerimaan investasi dari
pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
• Pinjaman/hutang dari pihak lain.
• Penerimaan sewa dan pendapatan
lain.
2. Cash out flow
Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari
kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar
(cash out flow) terdiri dari :
• Pengeluaran biaya bahan baku,
tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
• Pengeluaran biaya administrasi
umum dan administrasi penjualan.
• Pembelian aktiva tetap.
• Pembayaran hutang-hutang
perusahaan.
• Pembayaran kembali investasi
dari pemilik perusahaan.
• Pembayaran sewa, pajak, deviden,
bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini memberikan informasi yang
relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu
periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan
operasi, investasi dan pendanaan.
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan
suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari
proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
· - Neraca
· - Laporan Rugi
Laba
· - Laporan
perubahan ekuitas
· - Laporan perubahan posisi
keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
· - Catatan dan laporan lain serta
materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan
pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur
yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan rugi laba adalah
penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai
unsur laporan rugi laba dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.